Floating Crane Barge 20M
Lainnya - Indonesia
Rp 20 Milyar
Setiap listing didukung catatan kelas dan bendera. Dokumen di bawah ini dapat disediakan atas permintaan setelah penawaran mulai dibahas.
Salinan dokumen di atas bisa dibagikan sebelum survei, dengan persetujuan pemilik kapal.
Spesifikasi berasal dari pemilik dan sewaktu-waktu dapat berubah. Cocokkan seluruh angka dengan laporan survei sebelum menandatangani MOA.
Lima tahap: penawaran, survei dan inspeksi, penandatanganan MOA, pembayaran DP, lalu serah terima. MOA adalah dokumen mengikat yang ditandatangani kedua belah pihak.
Ya. Tahap kedua alur transaksi adalah survei dan inspeksi oleh surveyor independen di lokasi kapal. Laporan hasil survei dibagikan kepada kedua pihak sebelum MOA ditandatangani.
Sertifikat registry, sertifikat klasifikasi, laporan survey marina, dokumen kepemilikan, dan sertifikat builder dapat disediakan atas permintaan setelah penawaran dibahas, dengan persetujuan pemilik kapal.
Isi form ini untuk mengajukan penawaran dan menjadwalkan survei. Penawaran ini akan dituangkan dalam MOA (Memorandum of Agreement) setelah kapal lolos inspeksi.
Jual beli kapal bekas mengikuti alur yang sudah baku di industri maritim. Lima tahap berikut berlaku juga untuk transaksi antara pihak Indonesia dan pembeli mancanegara.
Kirim identitas, nomor telepon, dan harga tawaran Anda melalui form ini atau WhatsApp. Kami akan menghubungi Anda kembali untuk konfirmasi.
Kapal diperiksa oleh surveyor atau inspektur independen untuk memastikan kondisi sesuai deskripsi dan menaksir nilai pasarnya. Laporan inspeksi diberikan kepada kedua belah pihak.
Kedua pihak menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) yang memuat harga, jadwal, kondisi penyerahan, dan klausul inspeksi. MOA adalah dokumen yang mengikat secara hukum.
Pembayaran uang muka sesuai ketentuan MOA. Dana dipegang sampai kapal selesai diperiksa dan siap diserahterimakan.
Kapal diserahkan setelah seluruh kewajiban terpenuhi, lengkap dengan dokumen sertifikat, riwayat CLASS, dan bukti kepemilikan.